SUMPAH PEMUDA

Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan “Sumpah Pemuda” adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua[1] yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia(Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia”, dan “bahasa Indonesia”. Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap “perkumpulan kebangsaan Indonesia” dan agar “disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan”.

BERIKUT ADALAH ISI DARI SUMPAH PEMUDA:

Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Kedua: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Makna yang terkandung adalah bahwa peristiwa bersejarah itu mengajarkan nilai-nilai persatuan bangsa. Sumpah Pemuda membuktikan, perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia ternyata dapat disatukan sebagai perwujudan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”. 

Memperingati bulan bahasa

setiap bulan Oktober, Indonesia merayakannya sebagai bulan bahasa Indonesia? Mengapa bulan Oktober, bukan bulan lainnya? Bagaimana cara memperingati bulan bahasa dan sastra Indonesia dengan semestinya?

Barangkali memang peringatan bulan bahasa dan sastra Indonesia belum banyak diketahui bahkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia itu sendiri. Biasanya, kalangan akademisi, penggiat bahasa, pemerhati bahasa, serta orang-orang yang turut memfokuskan kegiatan dengan hal-hal kebahasaan saja yang mengetahuinya. Pada bulan ini, kegiatan seperti lomba menulis puisi, lomba menulis cerpen, lomba pidato, dan perlombaan lain yang berkenaan dengan bahasa diadakan untuk memperkenalkan kepada masyarakat mengenai adanya bulan bahasa dan sastra Indonesia.

Bangsa Indonesia terbentuk dari beragam suku dan bahasa. Menurut Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berdasarkan Summer Institute of Linguistics menyebut jumlah bahasa di Indonesia sebanyak 719 bahasa daerah dan 707 di antaranya masih aktif dituturkan. Sementara itu, Unesco baru mencatatkan 143 bahasa daerah di Indonesia berdasarkan status vitalitas atau daya hidup bahasa.

Belum lagi dengan adanya pemakaian bahasa asing dalam keseharian, membuat bahasa yang digunakan di Indonesia semakin beragam.

Memiliki keragaman seharusnya membuat kita menjadi lebih paham mengenai arti dari persatuan. Bahasa Indonesia ini, contohnya, diciptakan untuk memelihara persatuan, menghubungkan setiap suku untuk dapat berkomunikasi dengan suku lain menggunakan bahasa yang sama, bahasa Indonesia. Kita harus percaya bahwa bahasalah yang meruntuhkan sekat-sekat perbedaan dan menjadikan kesatuan bangsa sebagai indentitas nasional kita.

Oleh karena itu, pengutamaan bahasa Indonesia adalah sesuatu yang sangat perlu. Hal ini bukan hanya tugas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB), melainkan  juga tugas seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya, sebagai bentuk upaya BPPB untuk membina dan mengembangkan bahasa dan sastra Indonesia, kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra yang diselenggarakan setiap tahun. Tujuannya tidak lain sebagai bentuk memelihara semangat dan meningkatkan peran serta masyarakat luas dalam menangani masalah bahasa dan sastra itu.

Mari rayakan bulan bahasa dan sastra Indonesia sebagai wujud kecintaan terhadap bahasa dan sastra Indonesia! 

Hari anak nasional

Hari Anak adalah acara yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di seluruh dunia. Hari Anak Internasional diperingati setiap tanggal 1 Juni dan Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November. Negara lainnya merayakan Hari Anak pada tanggal yang lain. Perayaan ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.
Di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.

Sejarah hari anak nasional berawal dari gagasan Presiden RI kedua, Soeharto.
Soeharto melihat bahwa anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa, sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN).
Adapun kegiatan Hari Anak Nasional dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah.
Sementara itu, untuk untuk menunjang kesejahteraan anak serta melindungi hak-hak anak-anak sebenarnya secara hukum dan perundangan, telah banyak hal dilakukan oleh negara.
Diantaranya pemerintah Republik Indonesia seperti telah diundangkannya UU No 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat berbagai ketentuan tentang masalah anak di Indonesia.
Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 1989 telah ditetapkan tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun 1986 sampai 1996 dan Dasawarsa Anak II pada tahun 1996 sampai 2006.
Selanjutnya telah dibentuk juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI merupakan insitusi independen guna melakukan pengawasan pelaksanaan upaya perlindungan anak yang dilakukan oleh institusi negara serta melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan negara.
Selain itu, KPAI juga dapat memberikan saran dan masukkan secara langsung ke Presiden tentang berbagai upaya yang perlu dilakukan berkaitan dengan perlindungan anak.
Usaha lain yang dilakukan pemerintah untuk melindungi anak-anak, yaitu pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid kedua.
Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengganti nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Memperingati hari pahlawan 10 November

Hari Pahlawan adalah hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, dan diperingati pada tanggal 10 Novembersetiap tahunnya di Indonesia.[1] Hari ini untuk memperingati Pertempuran Surabaya yang terjadi pada tahun 1945,[2] di mana para tentara dan milisi indonesia yang pro-kemerdekaan berperang melawan tentara Britania Raya dan Belanda yang merupakan bagian dari Revolusi Nasional Indonesia.

Berikut adalah beberapa fakta tentang hari pahlawan:

Sejarah

Jatuhnya peringatan Hari Pahlawan pada 10 November didasari pertempuran yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Pertempuran ini terjadi antara rakyat Indonesia dengan pasukan Inggris.

2. Perang Pertama Usai Merdeka

Pertempuran Surabaya itu terjadi usai kemerdekaan, yakni 10 November 1945. Bahkan, pertempuran juga menjadi yang tersulit dan terbesar.

3. Perang 3 Minggu

Pertempuran yang mendasari Hari Pahlawan juga berlangsung selama 3 minggu lamanya. Kala itu, pasukan Inggris ingin Indonesia menyerah dan menjadi negara jajahan Hindia Belanda.

4. Jumlah Pahlawan Nasional

Saat ini, jumlah pahlawan nasional yang diperingati dalam Hari Pahlawan mencapai sekitar 170 orang. Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah 6 pahlawan nasional.